Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalokasikan anggaran pembangunan jalan dan jembatan di Pulau Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, sebesar Rp 38 miliar lebih.

Anggaran tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni pembangunan jalan dan jembatan ruas Guruapin – Gayap dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.022.492.275 dan pembangunan jalan dan jembatan ruas Guruapin – Modayama Rp 31.522.000.000.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Malut Saifuddin Djuba mengatakan, pihaknya menargetkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang ditangani menggunakan sistem kontrak tahun jamak (multiyears) bakal tuntas akhir tahun ini.

Saifuddin bilang, pekerjaan jalan tidak membutuhkan banyak item, sehingga mempermudah pihak kontraktor dalam pelaksanaannya. Hal ini berbeda dengan pekerjaan arsitektur bangunan.

“Untuk itu pekerjaan ini harus tepat waktu sehingga tidak ada lagi yang namanya addendum perpanjangan waktu,” ungkap Saifuddin saat ditemui di Kota Sofifi, Selasa (31/1).