“Baik itu saksi meringankan atau lain-lain. Setelah itu surat tuntutan. Nanti tuntutan ada pledoi atau langsung putusan,” katanya.

Dari 8 saksi, kata dia, paling banyak dari pihak kepolisian yakni 7 orang.

“Saksi masyarakat sipil ini kebetulan pada saat di lokasi melakukan tangkap tangan dia melihat tersangka ditangkap,” tuturnya.

Persidangan saat ini sudah dilakukan yang ketiga kalinya. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 3 Februari.

“Pertama itu pembacaan dakwaan, kemudian dua kali sidang pemeriksaan saksi anggota polisi,” tandasnya.