Sementara itu Koordinator Divisi SDM Bawaslu Maluku Utara Adrian Y Naleng mengatakan setelah dikembalikan usulan tersebut, Bawaslu Malut sudah menetapkan kriteria umum dan kriteria khusus yang sudah disampaikan ke Bawaslu Halbar.

“Sehingga yang diusulkan oleh Pemkab Halbar dalam hal ini Bupati harus memenuhi kriteria tersebut, jadi tidak seperti yang sebelumnya yang tidak punya kriteria. Usulan kali ini kami tahu bahwa akan sesuai dengan kriteria yang kami sampaikan,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad mengaku sudah mengantongi dua nama yang diusulkan Bupati James Uang yaitu Abdurahman Jalal dan Mukhlis Malan.

“Nanti Bawaslu Provinsi yang menetapkan melalui Kasek Bawaslu Provinsi Maluku Utara,” tuturnya.

Sekadar diketahui, tujuan Bawaslu Malut menyambangi Pemda Halmahera Barat adalah membahas hibah gedung kantor Bawaslu Halmahera Barat yang saat ini masih menjadi aset pemda. Bawaslu juga akan menyurat ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dalam hal ini Bupati untuk pengajuan hibah tanah dan bangunan.