“Demikian pula seiring berkembangnya sentra ekonomi di beberapa daerah dari perusahaan tambang yang berdiri, juga ada fenomena berkembangnya TPPO (tindak pidana perdagangan orang) yang mengarah kepada eksploitasi seks,” ucap Musrifah.

Terkait dengan hal tersebut, Asri menjelaskan akan meningkatkan pengungkapan TPPO yang saat ini sedang marak dan ramai diperbincangkan masyarakat Maluku Utara.

“Persoalan itu akan menjadi catatan penting bagi kami untuk kami bahas dengan bersama baik jajaran Reskrim Polda maupun Reskrim Polres jajaran Polda Malut,” ujarnya.