Untuk itu, kata Wanty, pihaknya merencanakan bakal melaksanakan sosialisasi Perwali tersebut ke masyarakat dua kelurahan tersebut.
Sosialisasi yang melibatkan sejumlah OPD terkait di Pemkot Ternate itu direncanakan berlangsung di Kantor Camat Ternate Barat, pada Kamis, 2 Februari 2023.
“Jadi sosialisasi ini merasionalkan saja Perwali ini. Toh, yang ada semua ini, Perwali ini hanya mengatur batas wilayah secara administrasi. Aktivitas masyarakat tidak dibatasi, aktivitas ekonomi atau yang lainnya tidak dibatasi,” cetus Wanty.
Wanty bilang, saat ini pihaknya juga sedang mewacanakan alternatif pelayanan satu atap, untuk dua kelurahan ini untuk menjawab keluhan masyarakat Sulamadaha yang enggan mengikuti pelayanan administrasi di Kantor Lurah Takome. Salah satunya, seperti pengurusan administrasi terkait pertanahan milik warga Sulamadaha yang ada di wilayah administrasi Takome.
“Jadi yang di Sulamadaha berurusan terkait dengan Takome itu di Kantor Lurah Sulamadaha saja. Nanti ada staf perwakilan yang nanti mengurus itu. Begitu pun sebaliknya yang Kelurahan Takome. Tapi administrasinya tetap keluar atas nama masing-masing kelurahan,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.