Tandaseru — Nama anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Fadli Djaguna, dicatut oknum penipu untuk meminta sejumlah uang.
Aksi kejahatan ini dilakukan pelaku dengan cara menggunakan nomor WhatsApp 087763268892 dan menyaru sebagai Fadli. Ia memasang foto profil milik Fadli lalu menghubungi sejumlah orang untuk dimintai uang.
Aksi itu terjadi mulai pukul 23.00 WIT, Minggu (29/1) malam. Uang yang diminta berkisar dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

Fadli kepada tandaseru.com menegaskan, nomor yang digunakan untuk meminta-minta uang tersebut bukanlah miliknya.
Ia sendiri juga menjadi target penipuan oleh pelaku yang menyaru sebagai mantan Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara.
Tinggalkan Balasan