“Kita juga akan melakukan sosialisasi pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) BPMP Provinsi Maluku Utara, sosialisasi agen perubahan dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai BPMP Provinsi Maluku Utara baik PNS maupun non PNS dalam konteks pembangunan ZI-WBK,” imbuhnya.

“Di mana ketua tim serta masing-masing koordinator pada 6 area yakni Area Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem MSDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik mempresentasikan tahapan-tahapan dan hasil rumusan program kerja yang telah disusun berdasarkan Permenpan Nomor 90 Tahun 202,” pungkas Erwin yang juga Ketua Tim Pembangunan ZI-WBK BPMP Provinsi Maluku Utara.