Tandaseru — Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik, akhirnya mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Maslan Hi Hasan.

Posisi Maslan digantikan oleh Sekretaris DPMD Faris Hi Madan selaku Plt Kepala DPMD.

Pergantian ini tertuang dalam SK Bupati Nomor 800/47/2023 tertanggal 27 Januari 2023.

Dalam SK itu disebutkan, pergantian dilakukan untuk kepentingan dinas dan tanggung jawab.

Sebelumnya, Bupati didesak praktisi hukum mencopot Maslan atas dugaan menerima uang jutaan rupiah dari kepala desa saat menerbitkan rekomendasi pencairan Dana Desa.