Tandaseru — Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek Hamdan Halil mengecam tindakan pelarangan dan pembongkaran tempat usaha pedagang kaki lima dan usaha kecil menengah milik orang-orang kecil di Kota Weda, Halmahera Tengah.
“Saya kebetulan lewat, melihat ada mas yang kebingungan di samping tempat jualan Sahabat Fagogoru milik beberapa anak muda Halteng yang telah dibongkar. Ternyata mas ini sudah dilarang berkali dari satu tempat ke tempat lainnya,” ungkap Hamdan kepada tandaseru.com, Senin (30/1).
Pedagang itu, kata Hamdan, mengeluhkan aksi pelarangan berjualan tanpa penyediaan lokasi pengganti.
“Kami hanya orang kecil yang bisa apa, kami juga butuh makan, sementara tidak siapkan tempat untuk kami berdagang. Harusnya pemda ada solusi untuk kami orang kecil,” kata Hamdan menirukan keluhan pedagang tersebut.
Menurut Hamdan, kedai di samping jalan sekitar taman kota ini beberapa waktu belakangan cukup ramai dikunjungi berbagai kalangan. Mulai dari pejabat pemerintahan sekelas Pj Bupati, birokrat, politisi, hingga anak muda di Halmahera Tengah karena ada perbincangan lepas mengenai pembangunan daerah, politik dan hukum.
Tinggalkan Balasan