Tandaseru — Mantan Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate dr. Syamsul Bahri, Sp.OG kembali diperiksa Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara, Senin (30/1).

Syamsul diperiksa dalam kasus dugaan pemotongan TTP 900 PNS medis dan non-medis RSUD.

Pantauan tandaseru.com di lapangan, Syamsul tiba di Kantor Kejati sekira pukul 13:00 WIT. Ia mengenakan kemeja lengan pendek, celana berwarna cokelat, masker, serta memegang map hijau.

Syamsul lalu masuk di kantor Kejati dan langsung melaporkan diri ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan Syamsul belum merespon hingga berita ini dipublikasikan.