Pemprov juga telah membentuk panitia seleksi yang diketuai mantan Rektor Universitas Khairun Prof. Husen Alting.

“Seandainya KASN sudah balas dan mengatakan yang enam OPD dijalankan saja tidak usah menunggu RSUD CB maka tetap kita laksanakan, karena RSUD itu juga Gubernur yang mengusulkan,” jelas Idrus.

Adapun tahapan-tahapan yang nantinya dilakukan pansel adalah pengumuman, seleksi berkas, wawancara, dan asesmen.

“Dari situ baru bisa kita tahu berapa banyak yang mendaftar sampai masuk pada tiga besar,” ujarnya.

Sementara itu, OPD yang belum masuk usulan adalah Dinas Perkim dan Dinas Pertanian.