Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengusulkan pelelangan jabatan Direktur RSUD Chasan Boesoirie ke Komisi ASN (KASN). Usulan ini disampaikan Gubernur Abdul Gani Kasuba di tengah kemelut masalah tunggakan TTP tenaga kesehatan selama 15 bulan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Idrus Assagaf mengungkapkan, saat ini pemprov masih menunggu keputusan KASN terhadap usulan tersebut.

“Sementara ini kita lagi menunggu hasil persetujuan KASN untuk Direktur RSUD CB. Jika RSUD CB sudah keluar maka kita melakukan lelang sekaligus,” ungkap Idrus kepada tandaseru.com, Senin (30/1).

Di sisi lain, pemprov sudah mengantongi restu KASN untuk melelang jabatan di enam OPD lain, yakni Dinas ESDM, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta Biro Administrasi Pembangunan.

“Jadi sudah ada enam OPD yang disetujui oleh KASN untuk dilakukan pelelangan,” tutur Idrus.