Tandaseru — Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Saifuddin Djuba mulai memperingatkan kontraktor pelaksana proyek multiyears agar dapat bekerja sesuai kualitas yang tertera dalam perjanjian kontrak.
Hal tersebut dikemukakan Saifuddin usai menggelar pertemuan bersama dengan pihak rekanan, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pengawas, yang berlangsung di Kota Sofifi, Senin (30/1).
“Saya kira ini adalah rapat awal untuk pelaksanaan kegiatan multiyears nantinya di lapangan,” ungkap Saifuddin.
Ia menegaskan, PPK terutama harus menjaga pengendalian kontrak terutama terhadap mutu dan speak pekerjaan di lapangan.
“Kemudian untuk pengawasan agar personel yang sudah ditawarkan pada saat pemilihan itu agar benar-benar ditempatkan di lapangan,” katanya.
Tinggalkan Balasan