Tandaseru — Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara memeriksa kontraktor ternama Budi Liem, Jumat (27/1).
Budi diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran preservasi jalan di tiga kabupaten.
Preservasi jalan itu sesuai kontrak ada di Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Barat dan Halmahera Timur dengan total anggaran Rp 21 miliar.
Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan Budi dipanggil terkait kasus anggaran preservasi jalan yang sebelumnya ditangani Kejari Halut. Karena lokasi proyeknya berada di tiga kabupaten, kasus ini diambil alih Kejati.
“Jadi kemarin kita lakukan pemeriksaan terhadap Budi Liem,” kata Richard, Sabtu (28/1).
Tinggalkan Balasan