Menurut Siti, saat pengalihan jatuh tempo pembayaran listrik pada 20 Januari 2023. Karena itu listrik monumen sempat diputuskan PLN.

“DLH sudah menyurat ke PLN untuk minta dispensasi sampai pencairan anggaran rekening listrik dan alhamdulillah sudah terbayarkan tadi, dan sudah disambungkan kembali tadi,” timpalnya.

“Jadi tidak ada tunggakan. Karena aturan PLN itu tetap harus terbayar setiap bulan jatuh tempo tanggal 20 bulan berjalan. Berhubung awal tahun biasanya ada sedikit keterlambatan soal pencairan anggaran ya kami sudah konfirmasi, termasuk Jl. Siswa itu. Keseluruhan PJU anggaran per bulannya Rp 138 juta,” papar Siti.