Darwis menegaskan, semua jawaban pertanyaan itu harus dijelaskan ke publik. Pasalnya, sejak awal pemprov keukeuh bahwa pembayaran TTP dibebankan pada BLUD.

“Kenapa tiba-tiba dialihkan? Bahkan beberapa langkah yang dilakukan oleh pemprov, dalam hal ini Gubernur, hemat saya terkesan aneh. Misalnya langkah melakukan pinjaman untuk pembayaran TTP,” tukasnya.

Besarnya tunggakan TTP, Darwis berkata, disebabkan manajemen dan tata kelola yang buruk akibat salah urus keuangan rumah sakit yang dilakukan satu atau dua orang. Anehnya, sambungnya, blunder oknum manajemen ini dibijaki dengan pinjaman dan anehnya lagi dibebankan kepada institusi.

“Kan aneh dan konyol. Karena itu saya menyarankan agar DPRD segera membentuk Pansus RSCB untuk mendalami secara mendalam permasalahan ini,” tandas Darwis.