Lanjut dia, pihaknya pun berharap dalam kasus ini publik tidak lagi menghakimi korban, apalagi sampai sengaja mengedit video asusila tersebut yang membuat korban merasa semakin terpojok.

“Oleh karena itu kami sudah mengambil langkah tegas terhadap orang-orang yang sudah dengan sengaja mengedit, menyebarluaskan video-video itu,” tegas dia.

Terkait laporan polisi yang telah dibuat, tambah dia, korban telah dimintai keterangan oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate kemudian sudah diambil visum.