Tandaseru — Dua video asusila pelajar SMA Kota Ternate, Maluku Utara, yang viral di sosial media beberapa hari terakhir dalam Januari 2023 ini, diharapkan agar tidak lagi disebarluaskan.
Diketahui, beredarnya dua video asusila anak di bawah umur itu telah dilaporkan ke Polres Ternate oleh keluarga korban. Dalam hal ini, terduga korban adalah pemeran remaja perempuan (16 tahun) dalam dua video tersebut.
Sedangkan dua terduga pelaku yang dilaporkan, yakni 1 remaja laki-laki (17 tahun) yang dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak, serta 1 lagi remaja laki-laki (16 tahun) diadukan atas dugaan penyebaran video.
Kuasa hukum korban, M. Bahtiar Husni menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan, karena awal mula penyebaran video itu diduga berasal dari teman-teman korban sendiri.
Olehnya itu, karena terduga pelaku maupun korban masih kategori anak dibawah umur, maka sangat diharapkan agar videonya tidak lagi disebarluaskan.
“Kami sangat berharap kepada masyarakat terutama kepada pelajar yang kemudian ada menyimpan video itu agar segera dihapus dan tidak lagi menyebarluaskan karena itu jelas melanggar undang-undang,” terang Bahtiar, Sabtu (21/1).
Tinggalkan Balasan