“Meskipun BLUD Pemprov harus bertanggung jawab,” katanya.
Selain langkah Gubernur, politikus Partai Gerindra ini juga menyoroti kinerja Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Chasan Boesoirie Ternate yang diketuai Sekretaris Daerah Malut Samsuddin Abdul Kadir.
Sahril mengaku, DPRD sudah mengundang Dewas berulang-ulang kali untuk membahas masalah tunggakan TTP nakes, namun undangan tersebut tak digubris Dewas.
“Kami bahkan sudah mengundang sebanyak dua kali tapi sama saja tidak dihadiri,” ujarnya.
“Padahal, dewas digaji untuk ini. Saya malah jadi mempertanyakan tugas dan tanggung jawab dewas ini. Masak masalah bawaan dari tahun 2020 tidak diketahui. Ini berarti dewas tidak menjalankan pengawasan,” ungkap Sahril menambahkan.
Tinggalkan Balasan