Menurut Samin, meski ada pemberhentian tersebut, saat ini Pemkot Ternate sudah mendapat dokter PTT pengganti yang juga ada sebanyak 4 orang, dan telah diberikan SK berserta pembagian tempat tugas.

Mereka diantaranya, spesialis gigi dr. Astrid Dwi Sakti bertugas di Puskesmas Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, dokter umum dr. Rahmania bertugas di Puskesmas Hiri, Kecamatan Pulau Hiri, dokter umum dr. Intan Permata Balqis bertugas di Puskesmas Kalumata, dan dokter umum dr. Fitri Puji Lestari bertugas di Puskesmas Kota Ternate.

Dengan demikian, jumlah dokter PTT yang saat ini dimiliki Pemkot Ternate yakni sebanyak 10 dokter, dengan rincian 9 dokter umum dan 1 dokter gigi.

Sementara soal gaji, lanjut Samin, Pemkot Ternate juga telah menaikkan gaji para dokter PTT ini dari Rp 3 juta perbulan menjadi Rp 4 juta untuk yang bertugas di dalam Kota Ternate. Sedangkan bagi yang bertugas di Kecamatan Pulau Hiri dan Pulau Moti diberi gaji Rp 5 juta, dan untuk Kecamatan Pulau Batang Dua yakni Rp 17 juta.