Tandaseru — Satlantas Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, mencatat angka kecelakaan lalu lintas selama tahun 2022 sebanyak 9 kecelakaan.

Kasat Lantas Polres IPTU Suwandi saat dikonfirmasi tandaseru.com mengungkapkan sepanjang 2022 rata-rata tiap bulan ada kecelakaan.

“Jadi ada yang meninggal dunia sesuai dengan laporan,” ungkap Suwandi, Rabu (18/1).

Menurutnya, rata-rata penyebab lakalantas adalah pengaruh minuman keras (miras).

“Karena mabuk sehingga saat berkendara itu sudah tidak fokus terkendali,” katanya.