Tandaseru — Kabag Rumah Tangga Kepala Daerah Provinsi Maluku Utara berinisial A dimintai keterangan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Malut, Selasa (17/1).

A dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas dan makan minum (mami) pada Sekretariat Wakil Kepala Daerah Malut.

Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga ketika dikonfirmasi terkait permintaan keterangan tersebut membenarkannya.

“Iya, tadi kita meminta keterangan terhadap Kabag Rumah Tangga Kepala Daerah Provinsi Malut,” ucap Richard di Kota Ternate.

Ia menambahkan, A dimintai keterangan terkait adanya informasi yang berkembang pada beberapa media untuk menindaklanjuti akan adanya informasi tersebut.