Masalah akun fake penyebar foto, lanjut dia, sudah dilaporkan ke bagian cyber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara sejak, Agustus 2022 lalu. Namun, perkembangan laporan tersebut belum diketahui pihaknya selaku pelapor hingga saat ini.

“Harapan saya masalah ini ditindaklanjuti secara serius, terutama bapak Kapolda saya berharap untuk oknum penyidiknya tolong diperiksa secara kinerjanya itu seperti apa, karena yang saya tahu kinerja penyidik kan tidak seharusnya seperti itu,” pungkasnya.