Kata Aidil, untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan.

“Garis Kemiskinan (GK) terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kalori per kapita per hari,” akunya.

Ia bilang, paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditas padi-padian,umbi-umbian ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dan lainya. Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

“Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di pedesaan. Garis Kemiskinan per rumah tangga dihitung dari garis kemiskinan per kapita dikalikan dengan rata-rata banyaknya anggota rumah tangga pada rumah tangga miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan September 2022 adalah data Susenas bulan September 2022,” tandasnya.