Tandaseru — Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Midi Siswoko agar segera memproses hukum oknum Anggota Sabhara Polda Maluku Utara yang diduga menganiaya juniornya.
Diketahui, korban RG (20 tahun) yang juga Anggota Sabhara Polda Maluku Utara ini diduga telah dianiaya oleh 6 orang seniornya hingga tak sadarkan diri. Insiden penganiayaan itu diduga terjadi di belakang gudang bulog Kota Ternate.
“IPW mendesak Kapolda Maluku Utara proses senior pelaku penganiayaan dengan pidana dan etik dengan putusan PTDH (pemecatan tidak dengan hormat),” tegas Sugeng saat dikonfirmasi tandaseru.com, Senin (16/1).
Tinggalkan Balasan