“KPU Pulau Morotai sudah mengusulkan rancangan anggaran hibah ke daerah terkait Pilkada serentak 2024 yang nantinya digelar di tanggal 27 November. Kita mengusulkan lewat TAPD Pemda Morotai, tapi sampai sejauh ini kami belum dipanggil dalam rangka pembahasan itu,” cetusnya.
“Ada dua item dana hibah yang kami usulkan. Satu hibah untuk pelaksanaan anggaran Pilkada serentak di 2024, kemudian anggaran operasional yang penggunaan kegiatannya nanti itu yang tidak dianggarkan dalam anggaran APBN,” tandas Irwan.
Tinggalkan Balasan