Tandaseru — KPU Pulau Morotai, Maluku Utara, mendapat kucuran dana APBN sebesar Rp 9,370 miliar tahun ini.

Ketua KPU Irwan Abbas menuturkan, anggaran itu di dalamnya termasuk item anggaran operasional KPU, PPK dan PPS.

“Memang di situ digunakan untuk kegiatan tahapan pemilu. Termasuk masuk juga anggaran untuk pembiayaan belanja honorer pegawai, operasional, uang kehormatan KPU, PPK, PPS dan operasional lainnya serta tahapan verifikasi faktual calon DPD,” kata Irwan, Kamis (12/1).

Semenjak komisioner KPU periode ini dilantik pada 28 Mei 2019, Pemda Morotai tak pernah sekalipun memberikan dana hibah.

Padahal, kata Irwan, KPU sudah mengusulkan sejumlah rancangan anggaran ke pemda awal tahun 2022 untuk Pilkada serentak 2024 mendatang.