Tandaseru — Putus sudah hubungan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, penyertaan modal dengan PT SMI resmi berakhir.

“Setelah pertemuan hari ini maka disepakati kerja sama dengan PT SMI berakhir,” tegas Samsuddin usai menghadiri rapat bersama DPRD Malut di Kota Ternate, Rabu (11/1).

Mantan kepala Bappeda Malut ini bilang, Pemprov Malut tetap akan menyelesaikan pengembalian pokok dan bunga pinjaman daerah yang sudah digunakan untuk pembiayaan infrastruktur 7 paket proyek yang sempat berjalan.

“Kami masih melakukan rekonsiliasi data untuk menghitungnya, kalau berdasarkan informasi yang saya dapat sekitar Rp 9 miliar, namun kita akan hitung kembali,” ungkapnya.