Tandaseru — Plt Kepala Desa Tobaru, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Topirus Jela Jela, ditangkap polisi saat hendak melarikan diri di Kota Ternate, Senin (9/1) malam.

Topirus sebelumnya nyaris dihakimi warganya lantaran diduga menggelapkan BLT yang bersumber dari Dana Desa.

Ia ditangkap tim Buser Polres Halsel bekerja sama dengan personel Polsek Ahmad Yani Ternate.

Topirus ditangkap di ruang tunggu Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate saat hendak menaiki KM Dorolonda tujuan Bitung, Sulawesi Utara.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek KP3 Ahmad Yani IPTU M Yogie Biantoro.