Tandaseru — Anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial RL resmi dilaporkan istri sahnya, Itin Latif, ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate atas kasus dugaan tindak pidana perselingkuhan, Senin (9/1).

Laporan itu bermula dari penggerebekan Itin di salah satu rumah di Kelurahan Toboko, Ternate Selatan, yang diduga ditempati RL bersama perempuan lain. Dalam penggerebekan itu, RL tidak berada di tempat. Ia terlebih dahulu telah meninggalkan rumah tersebut dan pergi ke kantor.

Itin hanya menemukan perempuan berinisial DML. Adu mulut dua perempuan ini pun tak bisa dihindari, sebelum akhirnya terduga kekasih RL itu kabur.

Tak hanya itu, ibu dua anak itu menemukan seragam dinas milik suaminya di kamar tersebut.

Itin usai membuat laporan polisi mengaku diminta membuat pengaduan terlebih dahulu.