Tandaseru — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Maluku Utara, bakal melayangkan surat panggilan terhadap oknum lurah di Kecamatan Ternate Selatan yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya.

Oknum lurah berinisial S ini, sebelumnya telah dilaporkan istrinya sendiri yakni BM ke Polsek Ternate Selatan pada, Kamis (5/1).

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, informasi kasus KDRT oknum lurah ini memang baru dia ketahui saat dikonfirmasi tandaseru.com, Jumat (6/2).

“Nanti kami mau telusuri itu, karena ini mungkin pidana jadi korban langsung lapor ke polisi,” kata Samin.