Tandaseru — Insiden kecelakaan kerja proyek pembangunan drainase di Kota Ternate yang menimpa SI, seorang ibu rumah tangga, memasuki babak baru.
Korban kembali melaporkan kontraktor proyek yakni pemilik CV Botan Construction, Sudirman Karim, Kamis (5/1), ke Polda Maluku Utara. Sudirman dilaporkan setelah dinilai lalai menjalankan kesepakatan membiayai perawatan korban hingga pulih.
SI sebelumnya tertimpa seng proyek di Batu Anteru (BTN). Akibatnya, tangan korban mengalami luka sobek dan terganggu fungsinya.
Menurut SI, kejadian ini adalah kelalaian pihak pengawas pekerjaan dalam hal ini kontraktor yang tidak mengawasi pekerjaan tersebut.
“Seharusnya papan awas pekerjaan diletakkan di samping, agar orang lewat bisa melihat, bukan dipasang dekat leger,” ujarnya kesal.
Tinggalkan Balasan