Fhandy berharap, masalah seperti ini tidak terulang lagi. Dia juga mengimbau agar adanya peran serta orang tua maupun keluarga dalam melakukan kontrol terhadap anak-anaknya. Apalagi anak yang masih remaja.
“Kepada masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran ketertiban umum agar segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja,” imbaunya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin membenarkan adanya penyerahan 14 muda-mudi ke Polres Ternate.
“Iya benar, ada 14 orang remaja yang diamankan oleh Satpol PP Kota Ternate dan diserahkan ke Unit Tipiring Polres Ternate,” kata Wahyuddin.
Lanjut dia, 14 muda-mudi tersebut sementara didata dan dimintai keterangan.
Namun, kelanjutannya apakah akan ditindaklanjuti dengan sangkaan tindak pidana ringan atau hanya dilakukan pembinaan masih akan menunggu petunjuk pimpinan dalam hal ini Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit.
Tinggalkan Balasan