Lebih jauh, ia menyatakan, kawasan karst bagaimana pun harus dilindungi. Pasalnya, kawasan tersebut merupakan sumber air masyarakat di sekitar wilayah konsesi.

Di samping itu, kawasan itu digunakan sebagai satu dari sekian destinasi wisata dan edukasi. Bahkan, masyarakat lokal masih melakukan ritus kebudayaan, seperti berziarah, di kawasan karst tersebut.

“Jadi, perjuangan karst di Halmahera Tengah bukan sekadar perjuangan geopark. Karst lebih tinggi nilainya jika harus dibandingkan dengan Geopark,” lanjutnya.

Lebih ironis lagi, ia berkata, isu tersebut hanya mendapat perhatian segelintir orang di Maluku Utara. Lembaga pendidikan tinggi dan akademisi masih belum terlibat secara masif terlibat dalam melindungan kawasan karst tersebut. Itulah sebabnya, gerakan selamatkan karst yang ada masih belum bertenaga.

“Sebagai perbandingan, di sejumlah wilayah, seperti Flores dan Papua, akademisi dan kampus ikut berteriak, dan kekuatannya masif,” ungkapnya.