Tandaseru — Empat pemuda terduga pelaku pemerkosaan seorang perempuan difabel di Kota Ternate, Maluku Utara, terancam dihukum berat. Korban (24 tahun) diduga diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku pada 20 Desember 2021 lalu.
Keempat terduga pelaku adalah AB (22 tahun), MRS (23 tahun), ML (19 tahun) dan FA (19 tahun).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pemerkosaan ini terjadi saat korban dijemput teman perempuannya lalu diantarkan ke Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Di Kalumata, korban lalu ditinggalkan bersama empat pelaku.
Para pelaku yang saat itu tengah mabuk lantas melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
Setelah kejadian itu, korban lalu kembali kepada temannya dan melaporkan kejadian yang dialaminya.
Tinggalkan Balasan