Tandaseru — Sepanjang Januari hingga Desember 2022, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, menangani lima kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, lima kasus tersebut adalah kasus dugaan korupsi di perpustakaan, kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial, kasus dugaan korupsi di Perusahan Daerah (Perumda) Ake Gaale, kasus dugaan korupsi di SDLB, dan kasus dugaan korupsi pengadaan mobiler.

“Dari lima kasus yang ditangani tersebut, dua kasus sudah dalam penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat yakni kasus dugaan korupsi di perpustakaan dan kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial,” kata Andik, Sabtu (31/12).

Sementara untuk tiga kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk yang masih penyelidikan, sejumlah orang yang diduga terkait masih terus kami undang untuk dimintai keterangan klarifikasi,” pungkas Andik.