“Stakeholders KUR di Maluku Utara terdiri dari 6 bank/lembaga penyalur dan 11 pemerintah daerah. Pada tahun 2022, terdapat penambahan lembaga penyalur KUR, yaitu PT Pegadaian Syariah. Bertambahnya lembaga penyalur berbasis syariah mengindikasikan preferensi market pembiayaan UMKM Maluku Utara mulai berkembang ke produk keuangan syariah. Hal ini perlu menjadi perhatian untuk dapat dikaji lebih lanjut dan menjadi masukan dalam strategi peningkatan serta penyusunan kebijakan KUR,” terangnya.

Penghargaan KUR Tahun 2022 diberikan kepada penyalur KUR, penjamin KUR, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsidan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai pendukung program KUR tahun 2022.

Untuk mendukung program KUR, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara memiliki strategi yang diharapkan mempercepat kebangkitan UMKM di Maluku Utara.

Adnan mengungkapkan, setidaknya ada beberapa strategi yang dijalankan yaitu melaksanakan pembinaan dan pelatihan kepada UMKM binaan dalam rangka mendukung program U-FinE misalnya dalam bentuk pelatihan mengenai tata cara memperoleh izin, antara lain terkait izin usaha, izin edar pangan olahan (BPOM), pengurusan sertifikasi halal, HAKI. Kemudian menyelenggarakan bazar UMKM untuk membantu pemasaran produk UMKM dan melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM terkait pembiayaan KUR.

Menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholders terkait seperti unit eselon I Kemenkeu di Maluku Utara, Dinkop UKM, Bank Indonesia, dan Bank Penyalur KUR untuk pelaksanaan program pembinaan dengan materi yang variatif yang bermanfaat bagi para UMKM binaan.