Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, menyita dan memusnahkan puluhan kantong miras jenis cap tikus yang dipasok dari Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, melalui jalur laut.

Pemusnahan puluhan kantong miras yang diamankan di Pelabuhan Dufa-dufa tersebut dipimpin Wakapolres Kompol Samsul Bahri Handji didampingi Kabag SDM, Kasat Samapta, Kasi Propam dan Kasi Humas serta unsur terkait yang tergabung dalam Operasi Lilin Kie Raha 2022.

Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan anggota berhasil mengamankan satu buah kardus berisikan cap tikus yang dikemas dalam bungkusan plastik bening sebanyak 20 kantong.

“Dari hasil kesepakatan bersama dan permintaan dari ketua RT setempat, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Atas nama Kapolres, Wahyuddin mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ternate untuk terus memantau peredaran miras maupun narkoba di wilayahnya masing-masing dan segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat untuk menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing.