Tandaseru — Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) melantik Ikram Malan Sangadji sebagai Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah, Senin (26/12), di kantor gubernur, Kota Sofifi.
Ikram menggantikan Bupati Edi Langkara dan Wakilnya Abd Rahim Odeyani yang masa jabatannya selesai.
Pantauan tandaseru.com di lokasi, pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan Pj Bupati Halmahera Tengah.
“Saya Gubernur Maluku Utara secara resmi melantik Ikram sebagai Pj Bupati Halmahera Tengah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6272,” ujar AGK dalam sambutannya.
Dalam arahannya, Gubernur berharap Pj Bupati Halmahera Tengah segera menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Khususnya, melanjutkan program pembangunan di Halmahera Tengah.
“Saya berharap agar Pak Ikram bisa segera menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan,” katanya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.