Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samud Taha ketika dikonfirmasi terkait membludaknya tumpukan sampah menyatakan sampah tersebut memang belum bisa diangkut karena armada pengangkut sampah saat ini standby dengan sampah yang masih berada di bak mobil.

Menurutnya, jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dipalang pemilik lahan sehingga truk sampah tak bisa masuk membuang sampah. Pemalangan disebabkan pembayaran ganti rugi lahan belum tuntas.

“Jalan menuju TPA dipalang pemilik lahan sehingga sampah belum bisa diangkut. Mobil armada pengangkut sampah juga masih terisi sampah karena belum bisa dibawa ke TPA,” terangnya.

“Bukan melempar tanggung jawab, akan tetapi Dinas PU seharusnya melakukan negosiasi dengan pemilik lahan agar bisa kami beroperasi kembali,” imbuh Samud.

Sementara Kepala Dinas PUPR Ikram Baba ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.