Tandaseru — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, pada tahun 2022 mendapatkan kucuran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 18,5 miliar.
Anggaran tersebut digunakan membenahi 64 ruangan sekolah yang tersebar di 9 kecamatan. Hal ini sebagai upaya menjawab program Halbar Cerdas yang dicanangkan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad.
Kepala Dikbud Rosbery Uang mengatakan, realisasi anggaran DAK sudah selesai. Saat ini Dikbud tengah menyiapkan seluruh dokumen kontrak.
“Terkait dengan pekerjaan sudah selesai, jadi akhir minggu ini kami akan menyiapkan seluruh dokumen kontrak kerja fisik biar tuntas dalam penyerapan anggarannya,”tuturnya, Kamis (22/12).
Ia menjelaskan, membenahi sarana dan prasarana pendidikan merupakan upaya menunjang peningkatan mutu pendidikan siswa-siswi.
Tinggalkan Balasan