Lanjut dia, hal ini pun tentunya selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, yang mengamanatkan kepada pemerintah untuk bersungguh-sungguh mendorong teknologi informasi dan komunikasi sebagai salah satu strategi untuk memenuhi layanan publik yang berkualitas.

Terobosan Muhammad Faisal Badaruddin dalam Diklat Kepemimpinan Administrator ini juga diapresiasi sebagai salah satu bentuk implementasi dari penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dan bagian dari gerakan menuju kota cerdas atau Smart City.

“Yang mana Kota Ternate merupakan salah satu dari 50 pemerintah kota di Indonesia yang menjadi dampingan dari kementerian komunikasi dan informatika untuk mewujudkannya,” tandasnya.

Sementara, Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah, Muhammad Faisal Badaruddin menerangkan, aplikasi Si-JaDi merupakan hal yang baru di jajaran Pemerintah Kota Ternate.