Pinjaman awal yang diberikan senilai Rp 60 juta tertanggal 5 Januari 2021 dan pinjaman kedua senilai Rp 70 juta tertanggal 11 Januari 2021.

“Awalnya hanya Rp 60 juta, tapi beberapa hari kemudian mereka bilang bahwa masih kurang makanya pinjam tambah senilai Rp 70 juta, dan itu saya sanggupi karena disampaikan langsung oleh mantan Karo Kesra,” kata Muchdi.

Kuitansi pinjaman uang untuk kepentingan dinas yang ditandatangani DB dan A itu juga mencantumkan adanya perjanjian bunga senilai 20 persen setiap bulannya.

“Kalau hitung-hitung dengan bunga mulai dari Januari hingga sekarang, maka totalnya adalah kurang lebih Rp 416 juta,” akunya.

Dari Rp 416 juta plus bunga, sesuai perjanjian, kurang lebih 80 juta sudah dibayarkan secara bertahap hingga yang tersisa adalah Rp 336 juta.