Tandaseru — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, melakukan sidak di sejumlah swalayan di Kota Tobelo menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sidak ini guna mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang kedaluwarsa.

Kepala Disperindag Nyoter Koenoe menyatakan, sidak tersebut bertujuan memastikan semua produk makanan dan minuman kemasan masih layak jual. Hal ini agar tidak merugikan konsumen jika membeli barang di swalayan. Sebab, pada hari besar pastinya jumlah permintaan konsumen dalam rangka persiapan Nataru secara drastis membludak.

“Kebutuhan yang meningkat ini yang perlu ada andil dinas teknis guna melakukan pengawasan. Jangan sampai ada oknum pedagang nakal yang masih menjual bahan atau makanan dan minuman kedaluwarsa,” ucap Nyoter, Rabu (21/12).

Nyoter bilang, kegiatan sidak bukan hanya menjelang perayaan hari besar saja. Akan tetapi diagendakan setiap beberapa bulan ke pedagang maupun toko agar tidak menjual barang-barang yang sudah habis masa pemakaiannya.