“Jika Amin bersama pengacaranya mau memproses persoalan ini secara hukum silahkan. Jangan dia membuat polemik di media seakan-akan PDIP bersikap tidak adil. Yang jelas dia tidak mengerti mekanisme partai. Jika dia mengaku sebagai orang partai saya pikir dia keliru dan tidak paham,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Amin Drakel dipecat dari keanggotaan PDIP melalui Surat Keputusan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor 235/KPTS/DPP/VI/2022 tertanggal 6 Juni 2022 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.