Kemudian Bidang Pidana Khusus selama tahun 2022 telah melakukan penyelidikan dua perkara.
“Yang satu sudah selesai dan sudah ditingkatkan ke penyidikan, dan sekarang proses penuntutan. Ada satu lagi penyelidikan di Bidang Pidsus masih berjalan,” imbuh Sobeng.
Sementara untuk penyidikannya, masih ada lima perkara dan yang dapat diselesaikan sudah tiga perkara.
“Penuntutan lima perkara diselesaikan sampai saat ini sudah inkrah tiga perkara dan dua perkara sedang berjalan di tahapan persidangan,” kata dia.
Di tahun 2022, Kejari telah melakukan eksekusi enam perkara.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.