Tandaseru — Kejari Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 1, 8 miliar lebih sepanjang 2022.
Kerugian negara diselamatkan melalui kinerja empat bidang yakni Bidang Intelijen, Bidang Pidana Khusus, Bidang Pidana Umum, dan Bidang Seksi Barang Bukti.
Capaian ini disampaikan Kepala Kejari Sobeng Suradal dalam konferensi pers bertema “Refleksi Akhir Tahun Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai”, Selasa (20/12).
“Yang pertama dari Bidang Intelijen semua program kegiatan di tahun 2022 telah dilaksanakan 100 persen dengan salah satu keberhasilannya yaitu pengembalian atau penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 128.585.993,” papar Sobeng yang didampingi Kasi Inteljen Erly Wurara, Kasi Pidsus David Andriyanto, Kasi Pidum Dasim Bilo, dan Kasi BB Zul Kurniawan Akbar.
“Penyelamatan keuangan ini adalah dari hasil penyelidikan Bidang Intelijen terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Gotalamo,” tambahnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.