Tandaseru — Belasan pasangan bukan suami istri hingga ratusan liter minuman keras diamankan Polres Ternate, Maluku Utara, selama Operasi Pekat Kie Raha II Tahun 2022.

Operasi tersebut dimulai sejak 6 Desember hingga 15 Desember 2022 dengan melibatkan 43 personel.

Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin mengatakan, operasi yang berlangsung selama 10 hari tersebut berhasil mengamankan 672 liter minuman beralkohol berbagai jenis.

Ratusan liter miras itu terdiri atas 149 kantong cap tikus, 323 botol ukuran 600 ml cap tikus, dan 200 kaleng bir.

Sementara untuk orang yang diamankan sebanyak 31 orang di antaranya 18 orang pasangan bukan suami istri dan 13 orang mengkonsumsi miras.