Belanja pemerintah yang baik memerlukan perencanaan yang matang dan detail, serta pemahaman kondisi lapangan.
“Belanja pemerintah harus diarahkan menuju belanja yang efisien, tepat guna, berbasis manfaat, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan tanpa korupsi, serta meminimalkan sisa anggaran akibat ketidakmampuan eksekusi,” jelas Adnan.
Ia mengimbau para pimpinan satuan kerja pengguna dana APBN agar secara dini dapat mengambil langkah-langkah terobosan terkait pelaksanaan anggaran, seperti memulai proses lelang proyek dan kegiatan di tahun 2023 lebih awal, mulai meningkatkan keakuratan rencana kegiatan dan rencana penarikan dana, meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja satuan kerja, termasuk meningkatkan koordinasi dengan mitra kerja strategisnya, dan langkah terobosan lainnya.
“Para bupati dan wali kota diharapkan lebih awal terhadap pelaksanaan belanja pemerintah di wilayahnya. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan KPPN dalam berkoordinasi dengan pimpinan satuan kerja. Sinergi dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah harus terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional,” ucapnya.
Pada rangkaian acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2023 ini juga terdapat sesi penandatanganan pakta integritas dan pemberian penghargaan kepada Satuan Kerja K/L dan Pemerintah Daerah.
Pakta integritas tersebut memuat kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ternate dan Tobelo dan Para Kuasa Pengguna Anggaran dalam melaksanakan tugas berkomitmen untuk tidak akan meminta dan menerima menawarkan pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.