Secara kumulatif, volume ekspor Provinsi Maluku Utara Januari–November 2022 sebesar
3.189,78 ribu ton, mengalami peningkatan sebesar 50,80 persen dibanding Januari-November 2021 yang sebesar 2.115,28 ribu ton.

“Ekspor Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2022 berupa golongan barang Besi dan Baja (HS 72), golongan barang Nikel (HS 75), dan Bijih, Kerak dan Abu Logam (HS 26) ke Tiongkok,” akunya.

Untuk bulan November 2022 barang dari Provinsi Maluku Utara juga diekspor melalui provinsi lain yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan.

“Barang ekspor asal Provinsi Maluku Utara tersebut adalah golongan Ikan dan Udang (HS 03), Perhiasan/Permata (HS 71), Daging dan Ikan Olahan (HS 16), Biji-bijian Berminyak (HS 12), Lak, Getah dan Damar (HS 13), Minyak Atsiri, Kosmetik Wangi-wangian (HS 33), Kakao/Coklat (HS 18),” jelas Aidil.

Ia bilang, nilai ekspor asal barang dari Provinsi Maluku Utara yang diekspor melalui provinsi lain pada bulan November 2022 sebesar US$2,38 juta atau 0,30 persen dari total ekspor asal barang Provinsi Maluku Utara yang sebesar US$780,78 juta.